| KOORDINASI KPU KABUPATEN TEMANGGUNG DENGAN INSTANSI TERKAIT |
|
|
|
| Jumat, 19 Juni 2009 12:24 | |
|
Untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin timbul pada masa Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU Kabupaten Temanggung nmelakukan koordinasi dengan Instansi terkait diantaranya Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kesbangpol linmas, Pemerintahan Umum Setda, Kodim 0706 dan Satpol PP.
Dalam koordinasi tersebut fokus pembahasan antara lain dianalisa titik-titik rawan Kampanye agar kondusifitas Kabupaten Temanggung tetap terjaga seperti pada Pemilu legislatif yang lalu, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang regulasi peraturan perundang-undangan masalah Kampanye serta rencana penertiban alat peraga kampanye pada masa tenang tanggal 5 juli 2009 sampai dengan 7 juli 2009.
Pada rapat koordinasi juga muncul wacana dari para peserta tentang perlu tidaknya dibentuk tim monitoring kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye, karena sesuai dengan rekomendasi Bupati Temanggung Nomor : 130/01572 tentang ijin lokasi kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 telah ditetapkan lokasi-lokasi yang diperbolehkan maupun lokasi yang tidak diperbolehkan untuk kampanye dan pemasangan alat peraga. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 19 Juni 2009 12:25 ) |













