Kesiapan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu , 9 April 2009 |
Rabu, 01 April 2009 12:14 | |
Dalam mempersiapkan Pemilu 9 April 2009, disamping kesiapan logistik yang telah dikirim ke 20 kecamatan se Kabupaten Temanggung. Tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan penyelenggara atau sumber daya manusia (SDM) Pemilu 2009. Proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) telah dibentuk sejak 20 Januari 2009. Anggota PPK setiap kecamatan terdiri dari 5 orang dan dibentuk pula sekretariat PPK yang terdiri dari seorang Sekretaris dan dua anggota. Sehingga jumlah anggota PPK di seluruh Kabupaten Temanggung berjumlah 100 orang dan 60 orang sekretariat yang diambilkan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan untuk penyelenggara ditingkat desa atau kelurahan,dibentuk sejak tanggal 30 Januari 2009 dibentuk pula Panita Pemungutan Suara (PPS). Dengan jumlah anggota sebanyak 3 orang. Demikian pula di sekretariat PPS yang terdiri dari seorang sekretaris PPS dan dua anggota. Dengan demikian jumlah keseluruhan anggota PPS berjumlah 876 dan sekretariat berjumlah 876 orang. Sementara itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah terbentuk pada tangal 10 Maret 2009 yang berjumlah sebanyak 1953 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan perincian 7 personil setiap TPS dan dua anggota Perlindungan Masyarakat ( Linmas ). Sehingga jumlah seluruhnya penyelenggara ditingkat KPPS di Kabupaten Temanggung berjumlah 13.671 orang dan 3.906 anggota Linmas. Menurut Ir.Agus Istanto BNW anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan dan juga mantan anggota PPK Kecamatan Temanggung, mengatakan dilihat dari sisi pengetahuan dan pengalaman sebagian besar anggota PPK maupun sekretariat telah berpengalaman dalam menyelenggarakan Pemilu, baik dalam Pemilu 2004 maupun Pilkada bersama 22 Juni 2008. Dilihat dari sisi ini penyelenggara di kabupaten Temanggung sudah mengetahui dan memahami apa yang akan dikerjakan dan saya optimis akan mampu mengatisipasi permasalahan yang ada. Hal ini terbukti dalam penyelenggaraan Pilkada 22 Juni 2008 tahun lalu setiap penyelenggara dari tingkat KPPS,PPS dan PPK dan KPU Temanggung dapat mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul. Oleh karena itu, saya berharap pengalaman penyelenggara tahun lalu dapat menjadi referensi atau pertimbangan dalam menghadapi permasalahan yang dalam Pemilu 9 April 2009. Oleh karena itu, menurut Ir.Agus Istanto BNW untuk menuju kesuksesan Pemilu 9 April 2009, minimal ada tiga hal yang perlu dilakukan bagi penyelenggara yaitu, pertama,setiap penyelenggara harus memahami semua perundang-undangan dan peraturan dari KPU. Kedua, penyelenggaraan harus bersikap imparsial , penuh keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas dan ketiga melakukan koordinasi sesuai tingkatannya, baik di tingkat KPU,PPK,PPS,KPPS maupun dengan instansi terkait sehingga setiap permasalahan akan diselesaikan secara bijak tanpa meninggalkan ketentuan yang berlaku. (MD) |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 02 April 2009 14:20 ) |
Pemilu 2009
Login
Arsip
Online
Ada 2 tamu onlinePengunjung
Hari ini | 9 | |
Kemarin | 48 | |
Minggu ini | 57 | |
Bulan ini | 244 | |
Total | 690 |